Pemantauan Kesehatan Warga

Situasi yang Dihadapi

  • Kondisi udara yang buruk akibat gas yang sampai saat ini masih terus keluar bersama semburan lumpur Lapindo diperkirakan mengandung senyawa-senyawa berbahaya.

  • Salah satu senyawa berbahaya yang berhasil dideteksi adalah H2S yang berisiko tinggi pada kesehatan warga apabila terpapar jangka panjang. Lihat Pemantauan Kualitas Udara >>>

  • Selama ini, masalah kesehatan yang kerap dialami warga, antara lain: sesak napas, pusing, mual, hingga ISPA. Dari hasil survei mandiri, sembilan dari 40 orang di wilayah Barat tanggul dan dua dari 29 orang di wilayah Timur merasakan masalah kesehatan tersebut.

  • Angka ini bisa terus meningkat apabila tidak ada upaya pemantauan secara rutin dan tindak lanjut yang konkrit dan partisipatif.

Tren Penyakit

PoskkoKKLula mengumpulkan informasi jumlah pasien ISPA yang ditangani Puskesmas Porong. Namun dalam prosesnya cukup mengalami kesulitan karena sistem pencatatan di layanan kesehatan yang belum baik dan tidak ada standarisasi pencatatan di setiap Puskesmas, sehingga informasi yang diperoleh bisa dalam bentuk surat resmi atau hanya berupa catatan tulis biasa.

Tindak Lanjut dari Hasil Pemantauan Kesehatan

Permasalahan-permasalahan kesehatan yang mulai muncul pasca semburan dan banjir lumpur lapindo belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Bahkan, Pemerintah seakan tidak mengakui dampak jangka panjang tersebut. Pada sisi lain, kami juga menjumpai kelompok rentan dan/atau warga miskin yang belum terjaring dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

PoskoKKLuLa mengajak warga untuk mendorong pemerintah desa dalam melakukan pemutakhiran data yang dilakukan setiap 6 (enam) bulan berkoodinasi dengan Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan (TKSK). Sebagian warga penyintas lumpur Lapindo juga telah memperkuat diri secara kolektif dalam komunitas Arrahmah, melakukan rembuk warga rutin untuk membahas persoalan hak kesehatan, melakukan advokasi, dan berjejaring dengan multi-pihak untuk memecahkan masalah administrasi kepesertaan JKN-PBI yang rumit.

PoskoKKLula juga menyampaikan informasi dan panduan pada warga tentang cara mengakses Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM) yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, bagi yang belum masuk sebagai peserta JKN dalam skema penerima bantuan iuran (PBI).

Langkah-Langkah Mendorong Pemutakhiran Data JKN-PBI

  1. Melakukan pemeriksaan sederhana terkait kondisi kesehatan dan ekonomi anggota komunitas.

  2. Memilih dan mencatat daftar nama warga yang paling rentan dan paling membutuhkan bantuan sosial.

  3. Diskusikan hasil pencatatan tersebut dengan komunitas lainnya

  4. Menyampaikan hasil diskusi tersebut kepada pengurus desa dan Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan merekomendasikan nama-nama orang yang bisa terdaftar pada perbaikan data

  5. Mengirimkan rekomendasi nama kepada pengurus desa, camat, DPRD, dan bila perlu ke tingkat yang lebih tinggi.

  6. Memantau perubahan berbaikan database kepada pengurus desa, TSKS, atau Dinas Sosial.

Mekanisme Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin dari Pemerintah Daerah

  1. Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan mempersiapkan:

    1. Fotokopi kartu tanda penduduk

    2. Fotokopi kartu keluarga

    3. Satu pernyataan ditulis dan ditandatangi di atas materai cukup ke kantor kelurahan atau desa agar memperoleh persetujuan dan pengakuan secara legal dan sah yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.

  2. Mendapatkan Rekomendasi Pembiayaan JKMM ke Dinas Sosial:

    1. Membawa SKTM ke kantor kecamatan untuk meminta pengesahan dan tanda tangan camat

    2. Setelah disetujui, meminta rekomendasi kepada Dinas Sosial untuk penjaminan biaya pengobatan di rumah sakit

  3. Administrasi di Rumah Sakit

    1. Surat rekomendasi yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Dinas Sosial diberikan kepada bagian administrasi rumah sakit sebagai jaminan pembiayaan pengobatan pasien yang belum terdata sebagai PBI (Penerima Bantuan Iuran) pada BPJS/JKN.